DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Layanan Administrasi Kependudukan

Forum pengawasan bersama Disdukcapil membuka ruang dialog masyarakat untuk mengawal pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan responsif.

Ikonkata-Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kembali digelar di Kota Makassar. Kali ini, Anggota DPRD Kota Makassar dr. H. Udin Shaputra Malik, MM bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan berlangsung di Hotel Makassar Golden, Jalan P. Ikan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang. Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus membuka komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan dimoderatori Fajar Baharuddin dengan menghadirkan Irwandi dan Ir. Muchsin Gani R sebagai narasumber. Keduanya memberikan pemaparan terkait penyelenggaraan pemerintahan serta pentingnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan tidak hanya dikemas dalam bentuk penyampaian materi. Peserta juga diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan, maupun berbagai persoalan yang mereka temui dalam pelayanan pemerintahan.

Dua sesi tanya jawab berlangsung secara interaktif. Berbagai pertanyaan yang muncul menjadi bahan diskusi untuk melihat persoalan pelayanan dari sisi masyarakat sekaligus mencari langkah penyelesaian melalui komunikasi bersama.

Administrasi Kependudukan Jadi Sorotan

Salah satu aspek penting yang mendapat perhatian dalam forum tersebut adalah pelayanan administrasi kependudukan.

Pelayanan dokumen kependudukan dinilai membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan agar masyarakat memperoleh layanan yang efektif, transparan, cepat, serta mudah diakses.

Melalui forum tersebut, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja pemerintah.

Bagi DPRD, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan program dan pelayanan pemerintah benar-benar berjalan sesuai kebutuhan warga.

Sinergi antara legislatif dan perangkat daerah pun diharapkan terus diperkuat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata.

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Angkatan VIII akhirnya bukan sekadar forum formal, tetapi menjadi ruang bertemunya aspirasi masyarakat, penjelasan pemerintah, dan fungsi kontrol DPRD.

Dengan dialog yang terbuka dan partisipatif, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong tata kelola pemerintahan Kota Makassar yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

banner 336x280