Ari Ashari Ilham dan RSUD Daya Bahas Pengawasan Pemerintahan dan Layanan Kesehatan

Materi pelayanan IGD menjadi salah satu pembahasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI 2026.

Ikonkata-Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, SE, bersama jajaran RSUD Daya Kota Makassar mengikuti kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 di Almadera Hotel, Jalan Somba Opu Nomor 235, Makassar, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang pembahasan mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Ari Ashari Ilham hadir sebagai salah satu narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan perangkat pelayanan publik.

Narasumber lainnya, Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany M, M.Kes, memaparkan sejumlah hal terkait pelayanan kesehatan, termasuk mekanisme penanganan pasien dalam kondisi kegawatdaruratan.

Salah satu materi yang dibahas adalah pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur pelayanan, kriteria pasien yang membutuhkan penanganan segera, hingga tahapan penanganan dalam kondisi yang membutuhkan upaya penyelamatan nyawa.

Sistem pelayanan IGD menjadi salah satu bagian penting dalam layanan rumah sakit karena penanganan pasien dalam kondisi kegawatdaruratan membutuhkan respons berdasarkan kondisi klinis dan tingkat urgensi pasien.

Selain Ari Ashari Ilham dan dr. A. Any Muliany M, kegiatan tersebut juga menghadirkan Abd. Latif Hasan, SE, sebagai narasumber.

Materi yang disampaikan para narasumber mencakup penyelenggaraan pemerintahan daerah, fungsi pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Diskusi dipandu moderator Nilda Windasari. Peserta mengikuti pemaparan dan terlibat dalam sesi diskusi yang berlangsung secara interaktif.

Pada penghujung kegiatan, peserta mendapat kesempatan menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada para narasumber. Sesi tersebut membahas sejumlah hal terkait pelaksanaan fungsi pengawasan pemerintahan daerah dan pelayanan kesehatan.

Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi bagian dari penguatan pemahaman mengenai fungsi pengawasan dan penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat daerah, termasuk layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

banner 336x280