BPOM Siapkan Poltek POM di Maros, Lahan 10 Hektare Telah Bersertifikat

BPOM menyiapkan pembangunan politeknik pengawasan obat dan makanan di Pucak, Maros. Rencana pembiayaan dari Asian Development Bank (ADB) disebut sekitar Rp17 triliun dan masih memerlukan proses lebih lanjut.

Ikonkata-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan (Poltek POM) di Kawasan Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Lahan seluas 10 hektare telah disiapkan melalui hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menerima Sertifikat Hak Pakai atas lahan tersebut dari Kepala Balai Besar POM di Makassar, Selasa (13/10/2026).

banner 970x250

Sertifikat tersebut memberikan kepastian hukum atas aset yang akan digunakan untuk mendukung rencana pembangunan institusi pendidikan vokasi di bidang pengawasan obat dan makanan.

“Terbitnya Sertifikat Hak Pakai menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas lahan tersebut. Kepastian ini diperlukan untuk mendukung tahapan pembangunan yang terencana, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan,” ujar Taruna.

Rencana Pembiayaan Rp17 Triliun

Taruna mengatakan, pengembangan Poltek POM ditujukan untuk menyiapkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pengawasan obat dan makanan.

Rencana pembangunan tersebut disebut akan memperoleh dukungan pembiayaan dari Asian Development Bank (ADB) dengan nilai sekitar Rp17 triliun. Namun, rencana pembiayaan itu masih perlu ditindaklanjuti sesuai proses dan ketentuan yang berlaku.

“Pengembangan Poltek POM merupakan bagian dari upaya menyiapkan tenaga profesional yang mampu menjawab tantangan pengawasan obat dan makanan yang terus berkembang,” kata Taruna.

Ia berharap pendidikan vokasi tersebut dapat mengintegrasikan dasar keilmuan, keterampilan teknis, dan kebutuhan pengawasan di lapangan.

“Politeknik ini nantinya akan menjadi kawah candradimuka bagi calon-calon pengawas obat dan makanan yang kompeten,” ujarnya.

Proses Dimulai Sejak 2025

Persiapan pembangunan Poltek POM telah dimulai sejak 2025. Pada Januari tahun itu, Taruna bersama Bupati Maros AS Chaidir Syam dan sejumlah pihak meninjau lokasi di Desa Pucak.

Tahapan berikutnya berlangsung pada 28 Agustus 2025 melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara BPOM dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Proses tersebut dilanjutkan dengan pengukuran lahan, pematokan batas tanah, pemenuhan persyaratan pertanahan, serta penyelesaian administrasi hibah dan pencatatan aset negara.

Penerbitan Sertifikat Hak Pakai menjadi bagian dari tahapan administrasi yang mendukung persiapan pembangunan.

Buka Peluang bagi Putra Daerah

Pengembangan Poltek POM juga membuka peluang bagi generasi muda Sulawesi Selatan untuk menempuh pendidikan di bidang pengawasan obat dan makanan.

Nota kesepakatan BPOM dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan ruang bagi pemerintah provinsi untuk merekomendasikan calon peserta didik berprestasi dari SMA/SMK negeri, dengan kuota paling sedikit 10 persen dari total penerimaan peserta didik baru, sesuai ketentuan yang disepakati.

Skema tersebut diharapkan memperluas akses pendidikan vokasi bagi putra-putri daerah sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga profesional di bidang pengawasan.

Taruna menyambut dukungan pemerintah provinsi dalam persiapan pembangunan institusi tersebut.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan SDM yang kompeten dalam menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat serta makanan yang beredar di Indonesia, khususnya di wilayah timur,” katanya.

Pembangunan Poltek POM di Maros diharapkan menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan pengawasan obat dan makanan. Tahapan selanjutnya mencakup persiapan pembangunan serta tindak lanjut rencana pembiayaan sesuai mekanisme yang berlaku.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *