Pemkot Makassar Terima Aset PSU Rp578 Miliar, 18 Perumahan Resmi Diserahkan

Pemkot Makassar Terima Aset PSU Rp578 Miliar, 18 Perumahan Resmi Diserahkan Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas membuka jalan bagi Pemkot Makassar membiayai perbaikan jalan, drainase, hingga fasilitas umum yang selama ini terkendala status aset.

Ikonkata-Pemerintah Kota Makassar resmi menerima penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari 18 kawasan perumahan dengan total nilai aset mencapai Rp578,68 miliar. Penyerahan tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan permukiman yang selama ini belum bisa dibiayai melalui APBD.

Serah terima PSU berlangsung di Perumahan Villa Surya Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Manggala, Selasa (8/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, jajaran Pemkot, pengembang, masyarakat, serta unsur kejaksaan.
Total luas PSU yang diserahkan mencapai 264.874 meter persegi. Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), aset tersebut bernilai sekitar Rp578,68 miliar.

banner 970x250

Munafri Arifuddin mengapresiasi para pengembang dan masyarakat yang telah menyelesaikan proses penyerahan aset kepada pemerintah kota. Menurutnya, langkah tersebut mengakhiri persoalan administratif yang selama bertahun-tahun menghambat pembangunan fasilitas umum di sejumlah perumahan.
“Ketika PSU belum diserahkan kepada Pemerintah Kota, kami sama sekali tidak bisa menganggarkan perbaikan jalan maupun fasilitas lainnya melalui APBD,” kata Munafri.Ia menegaskan, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan ketika status PSU belum jelas. Pemerintah, kata dia, memiliki keterbatasan hukum untuk melakukan intervensi pembangunan meski fasilitas tersebut telah lama digunakan warga.
“Kalau PSU tidak diserahkan, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat yang membutuhkan perbaikan lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.
Prioritas Masuk Perencanaan

Dengan status PSU kini menjadi aset pemerintah, Pemkot Makassar dapat mulai memasukkan kebutuhan perbaikan jalan, drainase, ruang terbuka, hingga fasilitas sosial dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Meski demikian, Munafri mengingatkan bahwa seluruh pekerjaan tetap harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan sesuai mekanisme pemerintahan.
“Setelah diserahkan ini menjadi tugas Pemerintah Kota. Ini akan menjadi prioritas dalam proses pembangunan, tetapi tetap melalui perencanaan dan penghitungan anggaran terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia juga menyinggung sejumlah fasilitas yang selama ini terbengkalai karena belum berstatus aset pemerintah, termasuk lapangan yang telah lama dimanfaatkan masyarakat. Menurutnya, penyerahan PSU menghapus hambatan administratif yang selama ini menjadi alasan tertundanya pembangunan.
“Setelah diserahkan, tidak ada lagi alasan untuk tidak memperbaiki dan meningkatkan kualitas fasilitas yang dimiliki,” tegas Munafri.
Penyerahan PSU senilai hampir Rp580 miliar ini menjadi salah satu serah terima aset terbesar di Kota Makassar dan diharapkan mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di kawasan permukiman.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *