Ikonkata-Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan “Joker Malaysia”. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh orang dan menyita sekitar 9 kilogram sabu serta 10.255 butir pil ekstasi.
Pengungkapan kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu (5/9/2026). Tujuh tersangka masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB dan EW.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan, para tersangka diduga berperan sebagai penghubung antara bandar narkoba asal Malaysia dengan jaringan peredaran di Indonesia.
“Mereka ini adalah kaki tangan bandar sabu asal Malaysia yang saat ini masih kami identifikasi,” ujar Lulik.
Gunakan Logo Joker
Jaringan tersebut mendapat julukan “Joker Malaysia” karena menggunakan kemasan sabu dan pil ekstasi dengan logo bergambar wajah Joker.
Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak hanya menjalankan aktivitas peredaran narkoba di Makassar. Polisi menemukan distribusi barang haram tersebut ke sejumlah kota besar, termasuk Medan, Jakarta dan Surabaya.
Pengungkapan dilakukan melalui pengembangan sejumlah kasus penangkapan di beberapa wilayah. Selain Makassar, polisi juga menelusuri jaringan tersebut hingga Pinrang, Surabaya, Pasuruan dan Depok.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap struktur jaringan secara lebih luas, termasuk mengidentifikasi bandar narkoba yang diduga berada di Malaysia.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polrestabes Makassar memutus mata rantai peredaran narkoba lintas daerah sekaligus jaringan internasional yang memasok narkotika ke Indonesia.









