Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, Penutupan 8 Bandara Diperpanjang

Menhub Dudy Purwagandhi belum memastikan kapan bandara kembali beroperasi, pemeriksaan pesawat wajib dilakukan sebelum penerbangan dimulai

Ikonkata-Penutupan delapan bandara terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali diperpanjang hingga Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mengutamakan keselamatan penerbangan. Pemerintah belum dapat memastikan kapan seluruh bandara terdampak akan kembali beroperasi.

banner 970x250

Untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, penutupan dilakukan berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 yang berlaku hingga pukul 08.59 WIB.

Penutupan juga berlaku di tujuh bandara lainnya, yakni:

  • Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta;
  • Bandara Radin Inten II, Lampung;
  • Bandara Husein Sastranegara, Bandung;
  • Bandara Budiarto, Curug, Tangerang;
  • Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan;
  • Bandara Taufik Kiemas, Pesisir Barat, Lampung;
  • Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam, Sumatera Selatan.

“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis,” ujar Dudy di Jakarta, Minggu malam (6/9/2026).

Arah Angin Berubah Cepat

Dudy menjelaskan, keputusan memperpanjang penutupan bandara juga mempertimbangkan kondisi atmosfer yang dinamis.

Berdasarkan informasi BMKG, arah angin pada setiap lapisan ketinggian dapat berubah dengan cepat. Kondisi tersebut membuat pergerakan abu vulkanik sulit dipastikan secara akurat.

“Setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan,” katanya.

Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan penyebaran abu vulkanik.

Salah satu langkah pemantauan dilakukan melalui paper test setiap 30 menit di seluruh bandara terdampak. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah sebaran abu vulkanik semakin meluas atau justru mulai berkurang.

Pesawat Wajib Diperiksa Sebelum Terbang

Pemerintah juga menyiapkan prosedur pemeriksaan pesawat apabila kondisi bandara sudah dinyatakan aman dan kembali dibuka.

Dudy menegaskan pesawat yang akan digunakan untuk penerbangan harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Langkah ini penting untuk memastikan tidak terdapat abu atau debu vulkanik yang masuk ke bagian mesin pesawat.

Menurutnya, maskapai telah menyiapkan prosedur operasional apabila pesawat harus berada di bandara selama penutupan.

“Kalau misalnya bandara sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin,” ujar Dudy.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari protokol keselamatan sebelum penerbangan kembali dilakukan.

Pemerintah hingga kini masih menunggu perkembangan kondisi ruang udara dan hasil pemantauan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sebelum memutuskan pembukaan kembali bandara terdampak.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *