Kejar Keluar dari Sanksi KLH, Appi Benahi TPA Tamangapa dan Hentikan Open Dumping

Pembenahan dilakukan di sejumlah titik, mulai dari penataan dan penimbunan area sanitary landfill, akses jalan, pemasangan tiang pancang hingga penanganan kolam air lindi.

Ikonkata-Pemerintah Kota Makassar berpacu membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, untuk memenuhi seluruh ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus keluar dari sanksi administrasi terkait pengelolaan sampah.

Pembenahan dilakukan di sejumlah titik, mulai dari penataan dan penimbunan area sanitary landfill, akses jalan, pemasangan tiang pancang hingga penanganan kolam air lindi.

banner 970x250

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi turun langsung meninjau progres pembenahan tersebut, Rabu (2/9/2026).

Appi mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan berbagai rekomendasi dan kewajiban hasil pengawasan penegakan hukum lingkungan segera ditindaklanjuti.

“Hari ini kami meninjau di TPA ini, penting sekali untuk memastikan kita keluar dari sanksi administrasi. Setelah Gakkum datang berkunjung, ada beberapa hal yang harus kita perbaiki,” ujar Appi.

Namun, dari hasil peninjauan, Appi mengaku masih menemukan kondisi di lapangan yang belum sesuai dengan ekspektasinya.

Ia menilai sejumlah pekerjaan yang sebelumnya telah menjadi arahan dan hasil evaluasi masih harus segera diselesaikan.

“Hanya saja, tidak seperti yang saya bayangkan. Artinya sudah dikasih tahu ini yang harus dilakukan,” katanya.

Open Dumping Harus Dihentikan

Appi menegaskan pembenahan TPA Tamangapa merupakan bagian dari transisi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju sistem yang lebih terkendali dan berkelanjutan.

Menurutnya, penghentian pembuangan sampah secara terbuka menjadi salah satu fokus utama Pemkot Makassar.

“Pembenahan TPA ini menjadi fokus utama guna menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) sepenuhnya dan mendorong transisi menuju sistem yang berkelanjutan seperti controlled landfill atau sanitary landfill,” jelasnya.

Appi mengakui kondisi fisik TPA Tamangapa kini jauh berubah dibandingkan sebelumnya. Penataan kawasan mulai terlihat dan bau menyengat yang selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat juga disebut mulai berkurang.

“Sekarang wajah TPA berubah total, tampak terlihat beda jauh dengan tahun sebelumnya,” katanya.

Meski demikian, perubahan tersebut tidak boleh membuat perangkat daerah berpuas diri. Menurut Appi, masih ada infrastruktur pendukung yang harus diselesaikan agar pembenahan TPA berjalan menyeluruh.

Drainase Lindi Jadi Perhatian

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah sistem drainase dan pengelolaan air lindi.

Appi meminta seluruh alur drainase yang membawa air lindi ditata dan dipastikan terhubung dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Langkah ini penting untuk mencegah air lindi mencemari lingkungan dan masuk ke kawasan permukiman.

“Yang utama adalah alur dari drainase lindi yang terhubung dengan IPAL untuk memastikan air lindi itu tidak mencemari atau masuk ke dalam wilayah-wilayah permukiman masyarakat. Dan ini penting,” tegasnya.

Pemkot Makassar, kata Appi, telah membuat komitmen membangun drainase yang mengelilingi dan mendukung kawasan TPA.

“Kita sudah buat komitmen bahwa seluruh luaran TPA, kira-kira ada sekitar 700–800 meter, ini akan kita bangun drainase,” ungkapnya.

Persoalan lain adalah kapasitas kolam lindi yang dinilai sudah tidak sebanding dengan perkembangan luas TPA.

Appi menyebut kolam lindi yang ada dibangun sekitar 1993, ketika luas TPA masih sekitar empat hektare. Kini kawasan tersebut telah berkembang menjadi lebih dari 12 hektare.

“Kolam lindi yang ada saat ini dibangun tahun 1993 kalau tidak salah. Itu masih pada saat TPA berukuran empat hektare,” tuturnya.

“Nah, sekarang TPA sudah lebih dari 12 hektare. Artinya tidak mungkin kolam lindi menampung 12 hektare dengan kapasitas empat hektare,” tambah Munafri.

Karena itu, Pemkot Makassar merencanakan penambahan kolam lindi yang saling terhubung untuk mengantisipasi peningkatan volume air, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Harus ada minimal tiga kolam lindi yang saling berhubungan,” tegasnya.

Rencana tersebut telah dimasukkan dalam perencanaan dan akan didorong masuk dalam penganggaran tahun berikutnya.

“Ini yang saya mau, sudah ada di dalam perencanaannya untuk perencanaan penganggaran tahun depan, itu sudah harus jadi,” katanya.

Appi menegaskan pembangunan infrastruktur tersebut harus dipercepat karena persoalan lindi dapat berdampak langsung kepada masyarakat sekitar.

“Kenapa? Karena supporting ini kita butuh. Kondisi kalau hujan, meluap lagi nanti pasti ke masyarakat lagi air lindinya. Nah, ini yang harus cepat diantisipasi dan menjadi komitmen kita,” jelasnya.

Sapi Tak Boleh Lagi Berkeliaran

Selain persoalan lindi, Pemkot Makassar juga menyoroti keberadaan sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA.

Pemerintah telah menyiapkan area khusus atau ranch untuk menampung sapi sekaligus mengarahkan pemanfaatan sampah organik dari pasar tradisional sebagai pakan.

Appi menilai sapi tidak boleh lagi mencari makanan secara bebas di area timbunan sampah karena berisiko mengonsumsi material yang tidak layak, termasuk plastik dan limbah lainnya.

“Kita sudah buat penangkaran. Sapi-sapi kita berharap sampah-sampah organik dari pasar itu datang ke sana untuk dimasukkan ke dalam ranch sapi yang ada,” bebernya.

Dengan pola tersebut, sapi tidak lagi dibiarkan berkeliaran di area timbunan sampah.

“Seluruh sapi masuk ke dalam kita siapakan, makannya di sampah-sampah yang datang dari sampah pasar,” ujarnya.

Appi menekankan pola tersebut harus diterapkan secara konsisten sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh TPA Tamangapa.

“Sapi tidak boleh lagi mencari makanan di area TPA karena berisiko memakan sampah yang tidak layak konsumsi,” tegas Munafri.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *