Ikonkata-Persoalan sampah kembali masuk dalam ruang pengawasan DPRD Kota Makassar. Kali ini, rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Bangkala menjadi salah satu aspirasi yang dibahas bersama masyarakat.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Nasir Rurung, di Karebosi Premier Hotel, Selasa (4/8/2026).
Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyampaikan kebutuhan pembangunan di lingkungannya. Salah satu yang mengemuka adalah perlunya sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah melalui pembangunan TPS 3R.
Nasir mengatakan, pengawasan DPRD tidak sebatas memastikan program pemerintah berjalan, tetapi juga menjadi ruang untuk membawa kebutuhan masyarakat masuk dalam proses pembangunan.
“Pengawasan bukan hanya melihat pelaksanaan program, tetapi juga memastikan kebutuhan masyarakat dapat disampaikan dan mendapat perhatian dalam proses pembangunan,” kata Nasir.
Jangan Sekadar Bangun Fasilitas
Menurut Nasir, rencana TPS 3R perlu dibarengi keterlibatan masyarakat sejak awal. Sebab, keberadaan fasilitas pengolahan sampah akan sulit memberikan dampak apabila pola pengelolaan di tingkat warga tidak ikut berubah.
“Usulan pembangunan TPS 3R perlu didukung dengan keterlibatan masyarakat, sehingga keberadaannya nantinya tidak hanya menjadi fasilitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Narasumber kegiatan, M. Dapri Kodding, menjelaskan bahwa pernyataan minat menjadi bagian penting dalam proses pengusulan TPS 3R. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan kebutuhan dan keseriusan suatu wilayah untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Pernyataan minat merupakan bagian penting untuk menunjukkan adanya kebutuhan dan keseriusan wilayah terhadap rencana pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” jelas Dapri.
Ia menilai TPS 3R seharusnya mendorong perubahan kebiasaan warga. Sampah tidak lagi berhenti pada pola kumpul-angkut-buang, tetapi mulai dipilah, dikurangi, digunakan kembali dan didaur ulang.
“TPS 3R diharapkan dapat mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sekadar membuang menjadi memilah, mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Sadli menekankan pentingnya perencanaan sebelum pembangunan dilakukan. Usulan harus berangkat dari kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat, termasuk bagaimana fasilitas tersebut dapat dikelola setelah nantinya tersedia.
“Perencanaan harus berangkat dari kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk bagaimana fasilitas TPS 3R nantinya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” kata Sadli.
Menurutnya, pembangunan fisik saja tidak cukup. TPS 3R membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan warga untuk memilah sampah dari sumbernya.
“Fasilitas yang baik harus dibarengi dengan kesadaran, kedisiplinan, dan partisipasi masyarakat dalam memilah serta mengelola sampah dari lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Warga Soroti Keberlanjutan
Diskusi yang dipandu moderator Rini Susanty itu juga membuka ruang bagi peserta untuk mempertanyakan mekanisme pengusulan hingga keberlanjutan pengelolaan TPS 3R.
Sejumlah peserta menyoroti tahapan yang harus dipersiapkan masyarakat dan pemerintah kelurahan agar pernyataan minat pembangunan TPS 3R dapat diproses sesuai ketentuan.
Pertanyaan lain menyentuh persoalan yang kerap menjadi tantangan dalam pengelolaan fasilitas lingkungan: bagaimana memastikan TPS 3R tidak berhenti beroperasi setelah dibangun.
Persoalan tersebut menjadi penting karena keberhasilan TPS 3R pada akhirnya tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan atau tersedianya peralatan, tetapi dari seberapa banyak sampah yang berhasil dikurangi dan diolah dari sumbernya.
Kegiatan ditutup dengan penegasan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kelurahan dan masyarakat dalam mengawal usulan pembangunan.

















