Ikonkata-Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi dan kunjungan lapangan yang dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan supervisi KPK merupakan bagian dari upaya pencegahan agar seluruh proyek pembangunan berjalan sesuai ketentuan, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan proyek-proyek dapat berjalan tepat waktu tanpa ada potensi mangkrak,” ujar Munafri.
Dalam evaluasi tersebut, Pemkot Makassar dan KPK menelaah progres sejumlah proyek strategis, mulai dari aspek perencanaan, manajemen konstruksi, hingga pelaksanaan di lapangan.
Tujuh proyek yang menjadi perhatian meliputi pembangunan Stadion Untia, Makassar Government Center (MGC) Tahap II, Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru, pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, serta revitalisasi Lapangan Karebosi.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi KPK akan menjadi perhatian serius pemerintah kota. Ia menilai faktor waktu menjadi kunci keberhasilan penyelesaian proyek sehingga setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bersama Inspektorat diminta memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal.
“Waktu tidak menunggu kita untuk menyelesaikan. Seluruh SKPD harus memastikan kegiatan berjalan tepat waktu dan selesai sesuai target,” tegasnya.
Selain menyoroti ketepatan waktu, Appi juga meminta perbaikan kualitas perencanaan agar pelaksanaan proyek tidak terkendala target yang tidak realistis dan anggaran dapat dimanfaatkan secara efektif.
Ia juga menekankan pentingnya proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan penyedia jasa memiliki rekam jejak yang baik dan tidak memiliki catatan negatif yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek.
“Jangan sampai ada penyedia yang memiliki red flag atau hubungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal seperti ini harus dihindari sejak awal,” katanya.
Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar tidak ingin proyek yang telah dibiayai dengan anggaran publik berakhir terlambat, tidak selesai, atau bahkan mangkrak. Karena itu, seluruh rekomendasi hasil supervisi KPK harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan proyek strategis ke depan.
Di akhir pertemuan, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan supervisi yang diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

















