Ikonkata-Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, memimpin kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Tri Sulkarnain menegaskan fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi agar pelayanan publik terus mengalami perbaikan.
“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Direktur RSUD Daya Makassar, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin, memaparkan berbagai upaya rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta inovasi layanan yang berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien.
“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Sementara itu, narasumber lainnya, Shinta Mashita A. Molina, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” katanya.
Diskusi yang dipandu moderator Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari pemerataan kualitas pelayanan kesehatan hingga mekanisme penyampaian pengaduan apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh layanan.
Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui evaluasi berkala, penguatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan yang berkelanjutan. Masyarakat juga didorong memanfaatkan saluran pengaduan resmi sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan publik.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas.

















