Ikonkata-Bea Cukai Jambi memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total nilai mencapai Rp3,65 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari 115 penindakan yang dilakukan selama periode Juni 2025 hingga Mei 2026.
Pemusnahan yang dilaksanakan pada 24 Juni 2026 itu didominasi barang kena cukai ilegal berupa rokok tanpa pita cukai. Tercatat sebanyak 4.708.484 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,52 miliar. Dari penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp3,44 miliar.
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Jambi juga memusnahkan 326,05 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan nilai sekitar Rp21,7 juta. Penindakan terhadap barang tersebut diperkirakan menyelamatkan potensi penerimaan negara sebesar Rp32,93 juta.
Tak hanya menyasar barang kena cukai ilegal, pemusnahan juga dilakukan terhadap sejumlah barang impor yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Barang tersebut terdiri atas 300 karton minuman kaleng kedaluwarsa, 26 karton susu krimer kental kedaluwarsa, 67 unit prosesor bekas, 10 unit tablet dan laptop bekas, serta dua unit telepon seluler bekas.
Nilai keseluruhan barang impor ilegal yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp103,3 juta.
Secara keseluruhan, nilai barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp3,65 miliar dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,48 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal.
“Pemusnahan ini bukan hanya tindak lanjut atas hasil penegakan hukum, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Sinergi yang kuat antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pengawasan di wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya.
Menurut Dafit, keberhasilan pengawasan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha yang ikut berperan dalam pengawasan kepabeanan dan cukai.
Ia menambahkan, Bea Cukai Jambi akan terus memperkuat pengawasan sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberantas peredaran barang ilegal, khususnya barang kena cukai tanpa pita cukai dan barang berbahaya asal luar negeri.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran, menjaga penerimaan negara, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan.

















