Jabar Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Rp49,3 Miliar Manfaat BPJS Disalurkan

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi usai menghadiri kegiatan apresiasi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Ikonkata-Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja rentan sebagai upaya memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus menekan angka kemiskinan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi usai menghadiri kegiatan apresiasi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pakuan, Kota Bandung seperti yang disadur melalui halaman resmi provinsi Jabar.

banner 970x250

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jawa Barat menyalurkan manfaat kepada 1.515 peserta dengan total nilai mencapai Rp49,3 miliar.

Dedi Mulyadi mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat yang mengalami risiko kerja. Ia mencontohkan kasus pekerja yang mengalami kecelakaan berat hingga biaya perawatannya ratusan juta rupiah ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan tersebut sangat penting untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga saat pencari nafkah mengalami musibah.

Pemprov Jawa Barat, kata Dedi, akan terus meningkatkan jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan melalui kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintah desa.

Ia menilai perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi sektor informal, dapat menjadi salah satu instrumen efektif dalam menekan angka kemiskinan di daerah.

Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Barat yang dinilai menjadi contoh dalam memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan perlu terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan dan pekerja informal memperoleh perlindungan jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan optimistis model kolaborasi yang dijalankan Jawa Barat dapat direplikasi di berbagai daerah sehingga manfaat perlindungan sosial semakin dirasakan oleh pekerja di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *