KSP Petakan Strategi Percepatan Pembangunan 30 Kabupaten Tertinggal

Sesuai rilis yang disadur melalui KSP, pemerintah memetakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di 30 kabupaten yang menampung hampir 75 persen desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia.

Ikonkata-Pemerintah mulai memfokuskan perhatian pada 30 kabupaten yang menjadi kantong terbesar desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terluar dan paling sulit dijangkau.

Sesuai rilis yang disadur melalui Kantor Staf Presiden (KSP), Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Daerah Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Bina Graha, Jakarta, Senin (8/6/2026).

banner 970x250

Rapat tersebut menjadi forum untuk memetakan langkah-langkah strategis dalam mengatasi ketertinggalan pembangunan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya pada 30 kabupaten prioritas.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, serta sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Empat kepala daerah mengikuti rapat secara langsung, yakni Bupati Intan Jaya Aner Maisini, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Bupati Sumba Tengah Paulus S.K. Limu, dan Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom. Sementara 26 kepala daerah lainnya bergabung secara virtual.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi salah satu agenda penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Fokus utama yang dibahas mencakup penyediaan akses listrik, jaringan telekomunikasi, layanan pendidikan, fasilitas kesehatan, air bersih, hingga infrastruktur dasar yang selama ini masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Data pemerintah menunjukkan masih terdapat sekitar 9.300 desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 desa atau hampir 75 persen berada di 30 kabupaten yang menjadi prioritas percepatan pembangunan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan pembangunan nasional masih terkonsentrasi pada wilayah-wilayah tertentu yang membutuhkan intervensi lebih intensif dan terukur.

Karena itu, pemerintah berupaya menyusun langkah percepatan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat pengurangan jumlah desa tertinggal sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang inklusif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *