Ikonkata-Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merestrukturisasi porsi anggaran 2027 agar lebih menitikberatkan pada mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
Komisi XII menilai kebijakan penanganan lingkungan tidak boleh terus bertumpu pada langkah reaktif setelah bencana terjadi. Upaya pencegahan, sistem peringatan dini, hingga penguatan ketahanan bencana dinilai membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama jajaran Eselon I KLH/BPLH dalam rangka pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan.
Anggota Komisi XII dari Fraksi PKB Ratna Juwita menyoroti kecilnya alokasi anggaran lingkungan hidup dibandingkan dengan postur APBN nasional. Ia mempertanyakan kebijakan anggaran yang dinilainya belum menempatkan sektor lingkungan sebagai prioritas yang sepadan dengan risiko bencana yang dihadapi Indonesia.
“Ini harus menjadi evaluasi kita bersama. Apakah kinerja pemerintahan hari ini berbasis target yang dipenuhi, atau kementerian ini memang bukan prioritas? Indonesia ini negara kepulauan yang sangat besar, tapi anggarannya tidak ada satu persen dari total APBN,” cetus Ratna.
Menurut Ratna, pendekatan pencegahan harus mendapatkan porsi lebih besar. Ia menilai mitigasi dan early warning system membutuhkan konsentrasi serta pembiayaan yang memadai agar pemerintah tidak selalu bergerak setelah bencana menimbulkan korban dan kerugian.
“Negara kita selalu latah, kalau sudah kejadian baru bingung. Padahal mitigasi dan early warning system itu membutuhkan konsentrasi dan alokasi yang lebih besar,” katanya.
Ratna memastikan Komisi XII siap memperjuangkan tambahan anggaran dengan catatan penggunaannya diarahkan untuk memperkuat ketahanan menghadapi bencana.
Anggaran Harus Menjawab Karhutla
Sorotan lain datang dari Anggota Komisi XII dari Fraksi PAN Totok Daryanto. Ia mempertanyakan nomenklatur tambahan anggaran pada Program Kualitas Lingkungan Hidup yang dinilainya belum secara eksplisit menunjukkan fokus terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Padahal, karhutla masih menjadi persoalan yang berulang, khususnya di sejumlah wilayah Kalimantan.
“Saya membaca nomenklatur di Program Kualitas Lingkungan Hidup, tidak ada bahasa yang spesifik berkaitan dengan penanganan kebakaran di Kalimantan. Jangan sampai kenaikan anggaran yang besar ini justru tidak menyentuh masalah utama yang sedang menjadi perhatian publik,” ujar Totok.
Totok mendorong KLH/BPLH memperkuat inovasi dan riset berbasis teknologi untuk menangani karhutla. Menurutnya, pola penanganan harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Ia mencontohkan perlunya riset terkait tanaman yang mampu menahan api maupun metode pemadaman udara yang lebih efektif.
“Kejadian ini terus-menerus terjadi, seperti kita tidak belajar dari pengalaman. Harus ada upaya spesifik, misalnya riset tanaman jenis tertentu yang menahan api atau metode pemadaman udara yang efektif seperti di negara lain,” tegasnya.
Pagu Rp1,23 Triliun
Dalam RDP tersebut, Komisi XII menyetujui Pagu Indikatif KLH/BPLH Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,23 triliun.
Komisi XII juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,33 triliun.
Dari usulan tambahan tersebut, alokasi untuk Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim ditetapkan sebesar Rp384,16 miliar, sehingga total alokasinya menjadi Rp427,51 miliar.
Besarnya perhatian Komisi XII terhadap porsi ketahanan bencana tersebut menjadi penegasan bahwa anggaran lingkungan 2027 diharapkan tidak sekadar digunakan untuk merespons krisis, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah mencegah dan mengantisipasi bencana sejak awal.









