Penanganan Rumah Rusak Berat di Depok

Wali Kota Depok menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki alokasi anggaran darurat yang bisa digunakan untuk membantu warga dalam kondisi mendesak seperti ini

DEPOK,IKONKATAID-Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tapos, Jarkasih dan Lurah Cilangkap, Galih Catur Prasatya meninjau rumah yang mengalami kerusakan di wilayah RW 12 dan RW 04 Kelurahan Cilangkap pada Selasa  14 ktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki alokasi anggaran darurat yang bisa digunakan untuk membantu warga dalam kondisi mendesak seperti ini, di luar program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Lebih lanjut, anggaran tak terduga akan digunakan untuk mempercepat penanganan rumah yang rusak berat dan belum masuk program RTLH tahun berjalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *