APBD Perubahan Makassar 2026 Disahkan Rp5,26 Triliun

Pemkot Makassar menargetkan realisasi belanja di atas 95 persen hingga akhir tahun, dengan pelaksanaan program terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi.

Ikonkata-Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

banner 970x250

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan belanja pemerintah dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.

“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujar Munafri.

Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sementara pendapatan daerah mencapai Rp4,56 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara itu, tambahan pembiayaan netto sebesar Rp699,85 miliar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Setelah APBD Perubahan disahkan, Munafri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

Pemkot Makassar menargetkan realisasi belanja tetap berada di atas 95 persen.

“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen,” tegasnya.

Pelaksanaan program dan penyerapan anggaran akan terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi (monev).

“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” kata Munafri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas pembahasan APBD Perubahan yang dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Menurut Munafri, pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS hingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari proses penyusunan anggaran untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan Perubahan APBD 2026 perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan.

“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *