ikonkata.com, Maros – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros diimbau untuk tidak menambah libur setelah lebaran Idulfitri 2024.
Itu ditegaskan Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Senin, 15 April. Dia menegaskan kalau akan ada sanksi yang menunggu bagi ASN yang mangkir di hari pertama berkantor.
Teguran tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat, hingga penundaan gaji.
“Kalau sudah tiga kali tidak ikut apel maka akan diberikan sanksi disiplin berat,” tegasnya.
Pihaknya pun akan melakukan sidak ke masing-masing Organisi Perangkat Daerah (OPD) dihari pertama berkantor.

















