Ikonkata-Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan sejumlah posisi dalam Kabinet Merah Putih dan lembaga negara. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo terlebih dahulu membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.”
Pelantikan tersebut mencakup sejumlah menteri dan wakil menteri, kepala dan wakil kepala badan, pimpinan Polri, serta pimpinan Ombudsman.
Sejumlah posisi menteri yang diisi yakni:
- Menko Hilirisasi dan Transisi Energi: Bahlil Lahadalia
- Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK): Sugiono
- Menko Politik dan Keamanan (Polkam): Dudung Abdurachman
- Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Nasir
- Menteri Perindustrian: M. Sarmuji
Untuk posisi wakil menteri:
- Wamenko Perekonomian: Drajat Hari Wibowo
- Wakil Menteri Keuangan: Luky Alfirman dan Nurkholish Ibnu Amman
- Wakil Menteri Pertanian: Muhamad Soleh Mustofa
- Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: Irwan Meilano
Sementara sejumlah posisi kepala dan wakil kepala badan yang dilantik yakni:
- Kepala Staf Kepresidenan: Listyo Sigit Prabowo
- Kepala Badan Reforma Agraria Nasional: Dedi Prasetyo
- Wakil Kepala Badan Otorita Pantai Utara Jawa: Fadil Imran
- Wakil BPKP: Arianto Wibowo
Pada jajaran Ombudsman, Nuzran Joher dilantik sebagai Ketua dan Radyan Sam sebagai anggota.
Sementara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri negara, serta Keputusan Presiden Nomor 105/P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.









