Ikonkata-Pemerintah Kota Makassar memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Makassar.
“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian anggaran dilakukan agar program pemerintah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan.
Perkuat Pendapatan, Pertajam Belanja
Dari sisi pendapatan, Pemkot Makassar akan terus mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara pada sisi belanja, Munafri memastikan anggaran tetap diarahkan untuk pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.
Munafri menegaskan, perubahan APBD bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penyesuaian anggaran justru diarahkan untuk mempertajam program berdasarkan kesiapan pelaksanaan dan dampak yang dihasilkan.
“Efisiensi belanja tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan masyarakat tanpa kajian yang matang, tetapi melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan pemilihan kegiatan yang memiliki kesiapan dan dampak langsung,” jelasnya.
Pemkot Makassar juga akan memperkuat pemantauan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penumpukan kegiatan menjelang akhir tahun.
DPRD dan Pemkot Diminta Kawal Bersama
Munafri menilai pembahasan perubahan APBD merupakan proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Karena itu, sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya pembahasan perubahan APBD dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Aliyah, perubahan APBD menjadi bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan Pemkot Makassar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” kata Aliyah.
Ia juga menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses perubahan anggaran.
“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.

















