BULD DPD RI Gelar Uji Publik, Dorong Perda di Sulsel Lebih Berkualitas dan Responsif

Waris Halid menekankan pentingnya memastikan aspirasi daerah dan berbagai persoalan nyata di lapangan menjadi bagian dalam proses pembentukan regulasi.

Ikonkata-Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Uji Publik untuk memperkuat kualitas pembentukan peraturan daerah di Sulawesi Selatan. Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari DPRD dan pemerintah daerah terkait berbagai persoalan dalam penyusunan serta pelaksanaan Perda.

Uji Publik berlangsung di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (9/9/2026).

banner 970x250

Pembukaan kegiatan dibacakan anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, A. Abd. Waris Halid, yang sekaligus menjadi tuan rumah pelaksanaan Uji Publik.

Kegiatan dihadiri perwakilan DPRD Makassar, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, serta para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Dua akademisi, Prof. Andi Pangereang Moenta dan Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, hadir sebagai narasumber untuk memberikan pandangan akademis terkait pembentukan dan harmonisasi peraturan daerah.

Dalam sambutan pembukaan, Waris Halid menekankan pentingnya memastikan aspirasi daerah dan berbagai persoalan nyata di lapangan menjadi bagian dalam proses pembentukan regulasi.

Menurutnya, pembentukan Perda tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek prosedural. Regulasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mendukung arah pembangunan daerah.

“Peraturan daerah yang dibentuk harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat di setiap wilayah, menjawab berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Waris dalam sambutannya.

Perda Jangan Jadi Beban

Waris mengatakan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya belum optimalnya keselarasan antara perencanaan legislasi dengan perencanaan pembangunan daerah, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, kualitas naskah akademik, hingga penyelesaian rancangan Perda yang belum sesuai target.

Harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta pelibatan masyarakat dalam proses pembentukan Perda juga dinilai masih perlu diperkuat.

Karena itu, Uji Publik BULD DPD RI diarahkan untuk tidak sekadar mengidentifikasi persoalan, tetapi menghasilkan masukan yang dapat diterapkan dalam memperbaiki proses legislasi daerah.

“Melalui FGD hari ini, kita tidak boleh berhenti pada tataran identifikasi masalah. Saya mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama merumuskan solusi konkret dan aplikatif,” katanya.

Waris juga menyoroti pentingnya kualitas regulasi bagi Sulawesi Selatan yang memiliki 24 kabupaten/kota dengan dinamika pembangunan yang kompleks.

Ia mengingatkan agar Perda tidak justru menciptakan hambatan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Jangan sampai Perda yang seharusnya menjadi solusi, justru menimbulkan masalah baru karena cacat prosedur atau materi muatan yang tidak sinkron dengan peraturan di atasnya,” tegasnya.

Perkuat Iklim Investasi

Kualitas regulasi juga dinilai memiliki kaitan erat dengan iklim investasi dan aktivitas ekonomi daerah.

Dalam sambutannya disebutkan, perekonomian Sulawesi Selatan pada Triwulan I 2026 mencapai Rp191,28 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 6,88 persen secara year-on-year.

Sebagai salah satu pusat perekonomian Kawasan Timur Indonesia, tingginya aktivitas pembangunan di Sulawesi Selatan turut meningkatkan kebutuhan terhadap regulasi yang jelas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum.

Waris menilai Perda terkait pendapatan asli daerah (PAD), badan usaha milik daerah (BUMD), tata ruang, hingga kemudahan berusaha perlu disusun dengan memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus kebutuhan pembangunan.

Uji Publik ini menjadi bagian dari tugas BULD DPD RI dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah.

Masukan yang dihimpun dari forum tersebut diharapkan menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi BULD DPD RI untuk mendorong pembentukan regulasi daerah yang lebih berkualitas, responsif, dan sesuai karakteristik daerah.

Sebagai tuan rumah, Waris Halid berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat memperkuat kualitas pembentukan Perda di Sulawesi Selatan dan daerah lainnya.

“Mudah-mudahan kegiatan ini tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan masukan dan rekomendasi yang konkret dan aplikatif guna memperkuat kualitas pembentukan peraturan daerah,” pungkasnya.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *