Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing

Ikonkata-Upaya pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, terus dilakukan secara intensif melalui operasi darat dan udara. Hingga Rabu (1/7) pukul 17.05 WIB, kobaran api belum berhasil dipadamkan dan dua titik api baru terdeteksi di sisi utara kawasan TPA.

Munculnya titik api baru menunjukkan kebakaran masih berpotensi meluas sehingga membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai unsur.

banner 970x250

Kebakaran yang terjadi sejak Selasa (30/6) siang itu telah membakar sekitar 7 hektare dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 33 hektare. Sementara itu, pendataan terhadap total area terdampak masih terus dilakukan.

Asap tebal yang dihasilkan dari pembakaran material sampah juga berdampak pada masyarakat sekitar. Hingga saat ini, sekitar 50 warga terpaksa mengungsi di Balai Desa Tanjakan Mekar. Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan kebutuhan logistik para pengungsi masih dapat terpenuhi.

Untuk mempercepat proses pemadaman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan dua unit helikopter water bombing. Satu helikopter telah melaksanakan satu sorti penyiraman pada Rabu sore, sedangkan satu unit lainnya telah selesai dimobilisasi dan siap beroperasi.

Operasi udara dijadwalkan kembali berlangsung pada Kamis (2/7), dengan kedua helikopter lepas landas dari Bandara Pondok Cabe guna melakukan pembasahan dan pendinginan di area kebakaran.

Di sisi lain, BPBD Kabupaten Tangerang bersama pemerintah daerah terus melakukan pemadaman dari jalur darat pada titik-titik yang masih dapat dijangkau kendaraan pemadam kebakaran. Tim juga melakukan kaji cepat, menyalurkan 46 kasur bagi warga terdampak, serta menyiagakan layanan kesehatan selama 24 jam.

Proses pemadaman menghadapi tantangan cukup berat. Titik api berada di puncak tumpukan sampah dengan elevasi tinggi sehingga sulit dijangkau dari darat. Material sampah yang mudah terbakar juga membuat api terus menyala dan menghasilkan asap pekat yang mengganggu permukiman warga.

Untuk memperkuat koordinasi penanganan, BNPB mendorong aktivasi Pos Komando agar pelibatan lintas instansi dapat berjalan lebih efektif dalam menangani dampak kebakaran terhadap masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026.

BNPB mengimbau masyarakat di sekitar lokasi kebakaran agar mengurangi aktivitas di luar ruangan saat paparan asap meningkat, menggunakan masker ketika beraktivitas, serta memberikan perlindungan khusus kepada kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Warga juga diminta mengikuti arahan petugas apabila diperlukan evakuasi serta hanya mengacu pada informasi resmi dari pemerintah dan instansi berwenang.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *