Ikonkata-Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan terkait tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Makassar, khususnya pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyoroti dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Makassar. Mereka mendesak Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ari Ashari menerima langsung perwakilan massa aksi dan menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian Komisi D sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan.
“Aspirasi masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami menerima seluruh tuntutan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi D akan meminta penjelasan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh dan objektif,” ujar Ari.
Ia menegaskan DPRD Kota Makassar berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus disikapi berdasarkan fakta, data, serta ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Lebih lanjut, Ari memastikan Komisi D akan mengawal setiap proses yang berkaitan dengan perbaikan tata kelola pendidikan di Kota Makassar agar berjalan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan kondusif. Setelah berdialog dengan Ketua Komisi D, perwakilan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen berisi tuntutan kepada DPRD Kota Makassar sebagai bahan tindak lanjut sesuai kewenangan lembaga legislatif.









