Ikonkata-Perkembangan teknologi digital kini tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas positif, tetapi juga menjadi sarana baru bagi jaringan peredaran narkotika. Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mempercepat penanganan konten terkait narkoba di ruang digital sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Meutya menyoroti munculnya berbagai jenis narkotika baru yang dinilai semakin sulit dikenali oleh masyarakat, termasuk para orang tua.
“Orang tua mungkin banyak yang tidak tahu bahwa banyak narkoba jenis baru sehingga mereka perlu mendapatkan informasi yang cukup,” kata Meutya.
Menurutnya, perubahan bentuk dan modus peredaran narkotika yang terus berkembang menuntut adanya pertukaran informasi yang lebih intensif antara Kemkomdigi dan BNN.
Pasalnya, pengawasan konten digital tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga membutuhkan pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis narkotika yang terus bermunculan dengan berbagai bentuk penyamaran.
“Di narkoba, dengan kompleksitas yang sekarang, bentuknya beragam dan berbeda-beda. Tim kami perlu dibantu untuk mengenali barang-barang yang dianggap bagian dari narkoba atau narkotika,” ujarnya.
Meutya menegaskan bahwa peran utama Kemkomdigi berada pada aspek pengawasan ruang digital dan percepatan penanganan konten yang terindikasi terkait peredaran narkotika.
Karena itu, informasi dan masukan dari BNN dinilai penting agar langkah penindakan terhadap konten bermuatan narkoba dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain pengawasan, pemerintah juga akan memperluas edukasi publik melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media digital, program literasi digital, iklan layanan masyarakat, media luar ruang, hingga jaringan komunikasi pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkotika yang kini hadir dengan berbagai bentuk baru.
Dalam audiensi tersebut, BNN juga mengungkap sejumlah tren terbaru penyalahgunaan narkotika. Salah satunya adalah penggunaan narkotika cair yang disamarkan melalui perangkat vape atau rokok elektrik.
Selain itu, jaringan peredaran narkoba disebut semakin aktif memanfaatkan platform digital dan berbagai kanal komunikasi tertutup untuk melakukan transaksi secara tersembunyi.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perang melawan narkoba kini tidak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga di ruang digital yang semakin kompleks dan sulit diawasi.
Karena itu, kolaborasi antara Kemkomdigi dan BNN diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di internet sekaligus meningkatkan literasi masyarakat agar lebih mampu mengenali berbagai modus baru peredaran narkotika.
Pemerintah berharap upaya tersebut dapat menjadi langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus berevolusi seiring perkembangan teknologi digital.
















