Ikonkata-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan transformasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di sektor pendidikan.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Banggar Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Rabu (10/6/2026).
RDPU dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama sejumlah anggota dewan yang hadir untuk mendengarkan masukan dari kalangan mahasiswa terkait pengelolaan program CSR pendidikan.
Dalam forum tersebut, HMI menilai pelaksanaan CSR yang selama ini berjalan masih membutuhkan pembenahan agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi dunia pendidikan.
Menurut HMI, program CSR tidak seharusnya dipandang sebagai kegiatan seremonial atau sekadar pemenuhan kewajiban perusahaan. Sebaliknya, CSR harus menjadi instrumen strategis yang mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Mahasiswa juga menyoroti pentingnya penyusunan peta kebutuhan pendidikan berbasis data sebagai dasar pelaksanaan program CSR. Dengan pendekatan tersebut, bantuan yang diberikan perusahaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah maupun peserta didik.
Selain itu, aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR menjadi perhatian utama. HMI mendorong adanya sistem pengawasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, peserta RDPU juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan HMI. Menurutnya, aspirasi mahasiswa menjadi bagian penting dalam proses perumusan kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan dalam RDPU akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan DPRD dalam mengawal kebijakan terkait pengelolaan CSR di Kota Makassar.
“Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di Kota Makassar,” ujarnya.
HMI berharap hasil RDPU tidak berhenti pada tataran diskusi, melainkan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang mampu memastikan program CSR benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan pendidikan dan peningkatan kualitas generasi muda di Kota Makassar.









