Ikonkata-Upaya menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran kembali diperkuat di Sulawesi Selatan. Polda Sulsel mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang selama ini berpotensi merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat penerima manfaat.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026), dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Kegiatan ini turut dihadiri Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mengawasi tata niaga energi bersubsidi yang memiliki peran penting bagi masyarakat dan sektor usaha kecil. Penyalahgunaan distribusi BBM maupun LPG subsidi tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap energi dengan harga terjangkau.
Kehadiran Pangdam XIV/Hasanuddin dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan TNI terhadap langkah penegakan hukum sekaligus pengawasan distribusi energi strategis di Sulawesi Selatan.
Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk menekan praktik penyalahgunaan barang bersubsidi. Melalui pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap distribusi BBM dan LPG subsidi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjaga stabilitas ekonomi serta ketahanan energi di daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa pengawasan terhadap energi bersubsidi akan terus diperkuat untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.









