Ikonkata-Indonesia mendorong pembentukan kerangka regulasi kesehatan bersama di Asia Tenggara dengan menjadikan kepercayaan antarlembaga regulator sebagai fondasi utama percepatan akses obat, vaksin, dan teknologi kesehatan di kawasan.
Komitmen itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, saat memimpin delegasi Indonesia dalam forum 4 Country Regulatory Partnership (4CRP) yang mempertemukan BPOM RI, Health Sciences Authority (HSA) Singapura, National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA) Malaysia, dan Thai Food and Drug Administration (Thai FDA) di Singapura, Jumat (17/7/2026).
Mengusung tema “Exploring a Joint Regulatory Framework for More Accessible and Equitable Health for All”, forum tersebut membahas harmonisasi regulasi kesehatan ASEAN dengan mengacu pada standar World Health Organization (WHO) dan International Council for Harmonisation (ICH).
Indonesia tidak hanya mengusulkan percepatan proses perizinan produk kesehatan, tetapi menawarkan pendekatan kolaboratif berbasis scientific reliance, yakni mekanisme saling berbagi hasil evaluasi ilmiah antarotoritas regulator untuk mempercepat pengambilan keputusan tanpa mengurangi standar keamanan, mutu, dan efektivitas produk.
Menurut Taruna Ikrar, kepercayaan tidak dibangun melalui penandatanganan dokumen ataupun deklarasi bersama, melainkan melalui transparansi, konsistensi, pertukaran pengetahuan, serta pengalaman bekerja bersama dalam jangka panjang.
Karena itu, BPOM RI mendorong penguatan kerja sama melalui pertukaran laporan evaluasi ilmiah secara utuh, mekanisme peer review antarasesor, pelatihan bersama, peningkatan kapasitas regulator, pertukaran data keamanan pascapemasaran, hingga inspeksi bersama terhadap fasilitas produksi obat.
Langkah tersebut ditujukan untuk membangun standar penilaian ilmiah yang seragam di antara regulator ASEAN. Dengan standar yang semakin selaras, proses pengambilan keputusan diharapkan berlangsung lebih cepat tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen, Indonesia juga menyatakan kesiapan menjadi bagian dari proyek percontohan penilaian ilmiah bersama terhadap produk kesehatan yang diajukan secara simultan di empat negara anggota 4CRP.
Selain itu, Indonesia mendukung pembentukan tata kelola kemitraan 4CRP yang memiliki prinsip kerja, prosedur operasional baku, prioritas kolaborasi, serta peta jalan yang terukur agar kerja sama regional berkembang secara berkelanjutan.
Bagi Taruna Ikrar, keberhasilan kemitraan regulator tidak diukur dari banyaknya forum yang digelar maupun dokumen yang ditandatangani, melainkan dari kemampuan menghadirkan sistem regulasi yang lebih efisien, memperkuat kepercayaan antarlembaga, serta mempercepat akses masyarakat terhadap produk kesehatan yang aman, bermutu, dan berkualitas.
Pertemuan di Singapura itu menegaskan semakin kuatnya upaya ASEAN membangun arsitektur regulasi kesehatan yang terintegrasi di tengah pesatnya perkembangan terapi gen, vaksin generasi baru, produk biologis, dan teknologi farmasi modern. Di tengah perubahan tersebut, Indonesia memilih mengambil peran sebagai salah satu perancang arah baru harmonisasi regulasi kawasan, bukan sekadar menjadi pengikut perubahan.









