Ikonkata-Perlindungan terhadap pekerja rentan kini menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah di Indonesia. Di tengah tantangan ekonomi dan tingginya risiko sosial masyarakat pekerja informal, perluasan jaminan sosial dinilai menjadi benteng penting dalam menjaga kesejahteraan keluarga.
Komitmen itu kembali mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) se-Sulawesi yang berlangsung di Sahid Azizah Syariah Hotel and Convention Kendari, Jumat (29/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, A. Fatoni, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Sulawesi.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut hadir melalui Wakil Bupati, Puspawati Husler, didampingi sejumlah pejabat daerah dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Fatoni menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah daerah, melainkan instrumen penting untuk mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan ketika kehilangan pencari nafkah utama.
“Melalui penganggaran yang relatif kecil, masyarakat dapat memperoleh manfaat besar seperti santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga pendidikan anak sampai perguruan tinggi,” jelas Fatoni.
Menurutnya, perlindungan bagi pekerja rentan menjadi langkah konkret negara dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah tidak hanya mengalokasikan anggaran, tetapi juga memastikan realisasi program berjalan optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menganggarkan program tersebut, tetapi juga merealisasikannya secara optimal,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan komitmen daerahnya untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek hingga 100 persen pada tahun 2026.
Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja informal dan kelompok rentan.
“Melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, dukungan APBD, serta program perlindungan bagi pekerja rentan, kami berharap target UCJ 100 persen di Kabupaten Luwu Timur tahun 2026 dapat tercapai,” tegas Puspawati.
Dalam forum tersebut, juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi daerah dengan capaian terbaik dalam implementasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Zona Sulawesi 2025, termasuk kategori kepesertaan tertinggi dan pelopor perlindungan pekerja rentan berbasis JHT.
Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, perluasan jaminan sosial kini tidak lagi dipandang sebagai program tambahan, melainkan kebutuhan mendasar untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi dari risiko ekonomi yang dapat datang sewaktu-waktu. (Red)

















