Ikonkata-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai mengubah pendekatan pengawasan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menekankan pendampingan dan percepatan legalitas produk sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi rakyat.
Pesan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar saat menghadiri soft launching SAPA UMKM di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (21/5/2026).
Dalam forum tersebut, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM tidak lagi ingin dipandang sebagai lembaga yang mempersulit proses usaha masyarakat.
“Para pelaku UMKM jangan takut dengan BPOM. BPOM akan mendukung penuh kalian,” kata Taruna.
Menurutnya, dari sekitar 60 juta UMKM di Indonesia, terdapat sekitar 18 juta pelaku usaha yang berkaitan langsung dengan pengawasan BPOM, terutama di sektor pangan, obat, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya.
Namun hingga kini, baru sekitar 4,2 juta UMKM yang tercatat dan terlayani di sistem BPOM. Artinya, masih ada sekitar 14 juta pelaku usaha yang belum mendapatkan akses pendampingan maupun legalitas produk.
Taruna mengakui BPOM selama ini kerap dianggap sebagai hambatan bagi UMKM karena proses perizinan yang dinilai rumit dan membuat banyak pelaku usaha kesulitan memasarkan produknya secara lebih luas.
“Banyak yang menganggap BPOM itu tukang jegal. Padahal kami ingin membantu UMKM agar produknya aman dan bisa naik kelas,” ujarnya.
“BPOM melakukan pendampingan dan asistensi agar UMKM dapat mendapatkan perizinan sehingga dapat memasarkan produknya. Harapannya UMKM dapat naik kelas” tambah Taruna.
Sebagai bagian dari perubahan pendekatan tersebut, BPOM akan memperluas pendataan, asistensi, dan pendampingan terhadap UMKM di seluruh Indonesia melalui jaringan 83 unit pelaksana teknis (UPT).
Pemerintah menargetkan lebih banyak UMKM lokal mampu menembus pasar nasional hingga internasional melalui legalitas produk dan peningkatan standar mutu.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan SAPA UMKM disiapkan sebagai platform integrasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat ekosistem usaha kecil di Indonesia.
Menurutnya, kekuatan ekonomi nasional sangat bergantung pada kemampuan negara membangun sektor UMKM yang tangguh dan berdaya saing.
“Tidak ada negara yang kuat tanpa usaha yang kuat,” kata Rachmat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut SAPA UMKM bukan sekadar aplikasi digital, melainkan simbol kehadiran negara bagi jutaan pelaku usaha kecil yang selama ini sulit menjangkau layanan pemerintah.
Ia menilai pemerintah membutuhkan terobosan baru untuk menembus hambatan geografis, birokrasi, dan keterbatasan koordinasi yang selama ini membuat banyak UMKM tidak mendapatkan pendampingan secara optimal.
Melalui SAPA UMKM, pemerintah berharap komunikasi, koordinasi, dan layanan terhadap pelaku usaha di seluruh Indonesia dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan menjangkau hingga daerah terpencil.
















