Ikonkata-Pemerintah pusat akhirnya memberi kepastian terhadap kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan proyek strategis tersebut tetap dilanjutkan di kawasan Tamalanrea dan tidak perlu dilakukan tender ulang.
Penegasan itu disampaikan langsung Purbaya saat memimpin sidang Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5).
Dalam sidang tersebut, proyek PSEL Makassar menjadi salah satu pembahasan utama bersama PT Sarana Utama Synergy (SUS) dan Pemerintah Kota Makassar.
“Tidak usah lelang lagi, kan sudah selesai tender, lanjut saja. Tidak usah dipersulit lagi. Jalankan di lahan yang sama di Tamalanrea. Kita ingin PSEL ini jalan cepat,” tegas Purbaya.
Pernyataan itu sekaligus mengakhiri polemik relokasi proyek yang sebelumnya diarahkan ke TPA Antang, Kecamatan Manggala. Perubahan lokasi tersebut sempat memunculkan rencana tender ulang mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.
Namun pemerintah pusat kini memilih mempertahankan lokasi awal demi mempercepat realisasi proyek yang menjadi prioritas nasional tersebut.
Menurut Purbaya, Presiden RI memberi perhatian serius terhadap pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di berbagai daerah, termasuk Makassar. Karena itu, seluruh hambatan administratif maupun teknis diminta segera diselesaikan.
“Yang penting ini harus jalan. Bapak Presiden ingin PSEL ini cepat dibangun. Sudah ada lahannya, kenapa harus dipusingkan lagi,” ujarnya.
Ia juga meminta agar skema kerja sama PT SUS tetap dilanjutkan dengan menyesuaikan ketentuan baru dalam Perpres Nomor 109. Pemerintah pusat meminta pembahasan teknis segera dilakukan bersama Pemkot Makassar agar proyek tidak kembali tertunda.
Selain itu, Menkeu secara khusus mengingatkan agar pembangunan PSEL tidak membebani keuangan daerah, terutama terkait pembelian lahan baru.
“Pak Wali, tidak usah beli lahan lagi. Kalau bisa dipakai, pakai saja. Ini harus fleksibel supaya lebih cepat,” katanya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang hadir dalam sidang tersebut menyatakan kesiapan Pemkot Makassar melanjutkan proyek bersama PT SUS sesuai arahan pemerintah pusat.
“Yang jelas lahan itu tidak ada cost buat kami. Biar kami lanjutkan dengan PT SUS supaya cepat selesai,” tegas Appi.
Sidang tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah melalui Satgas P3M-PPE untuk mempercepat penyelesaian hambatan investasi strategis nasional. Satgas yang kini memiliki mandat lebih kuat lewat Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 itu difokuskan untuk mengurai berbagai persoalan yang menghambat realisasi proyek-proyek prioritas pemerintah.
Hingga awal Mei 2026, tercatat 64 aduan investasi telah berhasil diselesaikan melalui kanal debottlenecking yang dipimpin langsung Kementerian Keuangan bersama lintas kementerian dan lembaga.









