Lapak 30 Tahun di Tinumbu Ditertibkan, Wajah Kota Makassar Mulai Berbenah

Sebanyak 60 lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase dibongkar tanpa gejolak.

Ikonkata-Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan konsistensinya dalam menata ruang kota. Kali ini, penertiban menyasar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama kurang lebih 30 tahun berdiri di atas fasilitas umum di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala.

Deretan lapak bercat kuning di sekitar SMK Negeri 4 Makassar itu akhirnya ditertibkan secara tertib dan humanis, Kamis (23/4/2026). Prosesnya bahkan diawali dengan pembongkaran mandiri oleh para pedagang sebelum dirapikan oleh tim gabungan pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung jalannya penertiban. Ia menegaskan, langkah ini bukan tindakan tiba-tiba, melainkan hasil dari proses panjang yang terukur.

“Sudah melalui tahapan edukasi, sosialisasi humanis, hingga teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya.

Sebanyak 60 lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase dibongkar tanpa gejolak. Tidak ada penolakan berarti dari pedagang. Sebaliknya, para pelaku usaha menunjukkan sikap kooperatif dan kesadaran kolektif untuk mengembalikan fungsi ruang publik.

Kini, trotoar kembali dapat digunakan pejalan kaki, sementara saluran drainase yang sebelumnya tertutup mulai difungsikan kembali. Penataan ini sekaligus mematahkan anggapan lama bahwa lapak di kawasan tersebut “kebal penertiban”.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami dan berinisiatif membongkar sendiri,” kata Irwan.

Penertiban ini mendapat atensi langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berbatasan langsung dengan aset milik pemerintah provinsi.

Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan tim gabungan lintas sektor, mulai dari Satpol PP Kota dan Provinsi, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, hingga BPBD. Sedikitnya enam kecamatan turut terlibat dengan mengerahkan armada kebersihan.

Sekitar 30 truk dikerahkan untuk mengangkut sisa pembongkaran pada hari yang sama. Drainase yang sebelumnya tertutup juga langsung dibersihkan untuk mengembalikan fungsi alirannya.

Camat Bontoala, Pataullah, menegaskan bahwa kegiatan hari itu lebih difokuskan pada pembersihan lanjutan, bukan penertiban paksa.

“Hari ini hanya menyisir sisa bongkaran. Sebagian besar sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya sejak pekan lalu,” ujarnya.

Ia menyebut, keberhasilan ini menjadi indikator kuat bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah selama ini berjalan efektif.

Ke depan, Pemkot Makassar memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan di titik lain yang masih melanggar tata ruang. Namun, langkah tersebut tidak berdiri sendiri.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah menyiapkan skema pemberdayaan bagi PKL terdampak melalui akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bantuan ini diberikan kepada pedagang yang bersedia pindah dan berusaha di lokasi yang diperbolehkan.

“Dengan dukungan modal, mereka bisa meningkatkan kualitas usaha tanpa kembali melanggar aturan,” jelas Munafri.

Langkah penertiban yang diiringi solusi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menghadirkan Makassar sebagai kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warganya.

banner 336x280