Ikonkata-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengawasan obat dan makanan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Senin (6/4/2026) secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta. Rakor diikuti kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pengendalian inflasi tidak hanya terkait ketersediaan pangan, tetapi juga mencakup aspek keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat dan penyediaan hunian layak.
“Pengendalian inflasi perlu dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Semua program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk pengawasan obat dan makanan serta pembangunan perumahan, harus berjalan seiring,” ujar Tito.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program, terutama dalam penggunaan anggaran dan implementasi di lapangan.
Dalam rakor tersebut, turut dibahas Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk pengawasan obat dan makanan. Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, program ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten/kota.
“Melalui DAK Non-Fisik BOK POM, kami mendorong pemerintah daerah lebih aktif melakukan pengawasan agar produk yang beredar aman, bermutu, dan sesuai standar,” kata Taruna.
Ia menyebut, dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan pengawasan, mulai dari pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pengujian sampel produk, hingga pembinaan pelaku usaha.
Menurut Taruna, pengawasan yang optimal tidak hanya melindungi masyarakat dari produk berbahaya, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Produk yang memenuhi standar akan lebih stabil pasokannya dan tidak mudah ditarik dari peredaran, sehingga turut mendukung pengendalian inflasi,” ujarnya.
Taruna menambahkan, pelaksanaan DAK Non-Fisik BOK POM dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif dengan peningkatan penyerapan anggaran. Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi di daerah, seperti keterlambatan pencairan anggaran, keterbatasan sumber daya manusia, dan rendahnya kepatuhan pelaporan.
“Kegiatan di lapangan sudah berjalan cukup baik, tetapi pelaporan masih perlu ditingkatkan agar program dapat dievaluasi secara berkelanjutan,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, penyaluran dana tahap awal telah dilakukan secara bertahap ke ratusan kabupaten/kota. Pemerintah daerah diharapkan segera merealisasikan kegiatan sesuai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengawasan obat dan makanan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Senin (6/4/2026) secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta. Rakor diikuti kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pengendalian inflasi tidak hanya terkait ketersediaan pangan, tetapi juga mencakup aspek keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat dan penyediaan hunian layak.
“Pengendalian inflasi perlu dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Semua program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk pengawasan obat dan makanan serta pembangunan perumahan, harus berjalan seiring,” ujar Tito.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program, terutama dalam penggunaan anggaran dan implementasi di lapangan.
Dalam rakor tersebut, turut dibahas Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk pengawasan obat dan makanan. Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, program ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten/kota.
“Melalui DAK Non-Fisik BOK POM, kami mendorong pemerintah daerah lebih aktif melakukan pengawasan agar produk yang beredar aman, bermutu, dan sesuai standar,” kata Taruna.
Ia menyebut, dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan pengawasan, mulai dari pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pengujian sampel produk, hingga pembinaan pelaku usaha.
Menurut Taruna, pengawasan yang optimal tidak hanya melindungi masyarakat dari produk berbahaya, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Produk yang memenuhi standar akan lebih stabil pasokannya dan tidak mudah ditarik dari peredaran, sehingga turut mendukung pengendalian inflasi,” ujarnya.
Taruna menambahkan, pelaksanaan DAK Non-Fisik BOK POM dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif dengan peningkatan penyerapan anggaran. Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi di daerah, seperti keterlambatan pencairan anggaran, keterbatasan sumber daya manusia, dan rendahnya kepatuhan pelaporan.
“Kegiatan di lapangan sudah berjalan cukup baik, tetapi pelaporan masih perlu ditingkatkan agar program dapat dievaluasi secara berkelanjutan,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, penyaluran dana tahap awal telah dilakukan secara bertahap ke ratusan kabupaten/kota. Pemerintah daerah diharapkan segera merealisasikan kegiatan sesuai petunjuk teknis.
Selain itu, rakor juga mengevaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dari upaya penyediaan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Melalui rakor ini, pemerintah pusat berharap komitmen pemerintah daerah semakin kuat dalam mendukung program strategis nasional. Sinergi pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas inflasi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mempercepat pembangunan lintas sektor. petunjuk teknis.
Selain itu, rakor juga mengevaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dari upaya penyediaan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Melalui rakor ini, pemerintah pusat berharap komitmen pemerintah daerah semakin kuat dalam mendukung program strategis nasional. Sinergi pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas inflasi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mempercepat pembangunan lintas sektor.
















