Ikonkata– Kabupaten Luwu Timur kembali mencatat perkembangan positif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Timur merilis data Profil Kemiskinan Per Maret 2025 pada 20 Oktober 2025 dan menunjukkan penurunan signifikan jumlah penduduk miskin. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin tercatat 18,55 ribu jiwa, turun sekitar 2,15 ribu jiwa dibandingkan Maret 2024. Secara persentase, angka kemiskinan juga menurun dari 6,55 persen menjadi 5,79 persen, atau turun 0,76 poin persentase. Capaian ini tak lepas dari program populis yang dijalankan oleh Pemda Lutim sejak setahun terakhir. Namun untuk mencapai hal tersebut tentu tak lepas dari peran pendamping yang melakukan pendataan di lapangan.
Sementara itu pada bidang lain terkait groundcheck Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pemda Lutim kembali diperkuat sebanyak 34 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang mewakili seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur. Mereka dibekali oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sosialisasipendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait groundcheck Penerima Bantuan Iuran (PBI), Senin (30/03/2026).
Kehadiran para pendamping ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara Dinsos P3A, BPS, dan jaringan pendamping di lapangan.
Kepala BPS Kabupaten Luwu Timur, Abdullah Pannu, menjelaskan groundcheck PBI merupakan langkah penting dalam rangka menjamin validitas data penerima bantuan.
”melalui groundcheck, BPS bersama pendamping PKH akan melakukan pengecekan langsung ke rumah tangga sasaran untuk memastikan keberadaan, status sosial ekonomi, dan kebenaran administrasi penerima bantuan” kata Abdullah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pendamping PKH lebih memahami mekanisme dan urgensi groundcheck PBI, sehingga layanan bantuan sosial di Kabupaten Luwu Timur semakin transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini berlangsung di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo-SP) Luwu Timur dan dihadiri oleh Kepala Dinsos P3A, Masdin, serta Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu Timur, Abdullah Pannu.
Sementara itu Kepala Dinsos P3A, Masdin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak sekadar untuk mengumpulkan para pendamping PKH, tetapi untuk memastikan keakuratan data dan memahami sistem groundcheck terhadap kondisi penerima bantuan di lapangan.
“Pendampingan ini menjadi ujung tombak dalam memastikan data penerima bantuan benar‑benar sesuai kriteria dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Masdin. .
Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta BPJS Kesehatan dari kalangan fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah (pusat/daerah). Mereka berhak atas layanan kesehatan gratis kelas 3 tanpa membayar iuran bulanan, dengan syarat terdaftar dalam Kemensos.









