Ikonkata-Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile membuka Rapat Koordinasi Inventarisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Luwu Utara. Selasa (24/2/2026) di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara.
Plt Kepala Dinas PMD, Syarifah Mahaeminah dalam laporannya menyampaikan, Pilkades Serentak & PAW 2026 dijadwalkan Oktober 2026 di 45 desa (41 Pilkades ulang dan 4 PAW), sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024.
Ia juga menyebutkan pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW yang akan berlangsung di kabupaten Luwu Utara.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara menegaskan pentingnya kesiapan teknis, keamanan, serta koordinasi lintas sektor, termasuk menyikapi perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai regulasi terbaru.
Wabup jumail menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan yang matang dalam melaksanakan Pilkades Serentak dan PAW. Ia meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga kondusivitas dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
“Pilkades Serentak dan PAW merupakan agenda penting dalam meningkatkan demokrasi di tingkat desa. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten dan seluruh stakeholder harus bekerja sama untuk menyelenggarakan pemilihan yang jujur, adil, dan transparantransparan,”Jelasnya
Dengan persiapan yang matang, diharapkan Pilkades Serentak dan PAW di Kabupaten Luwu Utara dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas.”harapnya
Rapat koordinasi ini dihadiri Forkopimda, Bawaslu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD), serta seluruh unsur terkait. Mereka membahas berbagai persiapan, termasuk inventarisasi data desa, pembentukan panitia pemilihan, dan berbagai hal lainnya.









