Ikonkata– Demi meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya bidang sanitasi, Pemerintah Kabupaten Maros resmi mengoperasikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di kawasan TPA Bonto Ramba, Kecamatan Mandai, Jumat (20/2/2026). Kehadiran proyek senilai Rp.6,9 miliar secara resmidilakukan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Muetazim Mansyur, unsur Forkopimda, serta perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan.
“Harapannya, instalasi ini bisa berfungsi maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Chaidir.
Dia menambahkan fasilitas ini diperuntukkan bagi pengelolaan lumpur tinja rumah tangga, khususnya saat septic tank warga sudah penuh.
“Nantinya lumpur tinja bisa disedot dan dibawa ke sini untuk diolah secara aman,” katanya.
Untuk tahap awal, layanan difokuskan pada enam kecamatan wilayah perkotaan karena keterbatasan armada. Saat ini, Pemkab Maros baru memiliki dua unit mobil penyedot tinja.
“Jadi sementara menjangkau enam kecamatan wilayah perkotaan seperti Turikale dan Mandai,” jelasnya.
IPLT tersebut memiliki kapasitas pengolahan hingga 10 meter kubik per hari. Hasil olahan limbah dipastikan telah melalui proses pengolahan sebelum dibuang sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Air hasil olahan yang dibuang ke sungai sudah melalui proses sehingga tidak mengganggu lingkungan,” tegasnya.








