IkonkataID,JAKARTA– Mabes Polri baru saja mengungkap kasus peredaran 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatra Utara. Rilis humas Mabes Polri menyebutkan bahwa dengan pengungkapan tersebut maka Indonesia masih menjadi target pasar jaringan narkoba internasional.
“Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, ada peningkatan jumlah pemakai kokain di tahun 2024-2025 ini,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan pada akhir pekan lalu.
Selain itu Bareskrim Polri juga mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025. Eko menjelaskan, peredaran kokain di Indonesia tergolong langka karena harga yang cukup mahal jika dibandingkan dengan jenis narkoba lain dan menyebut pengguna kokain berasal dari kelompok tertentu.
“Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” tambahnya.
Sementara itu tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa disebut sebut masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran kokain tersebut.
Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap jaringan peredaran kokain seberat 25 kilogram. Enam orang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Aceh dan Sumut.
Kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Februari 2025, saat Polres Langsa dipimpin AKBP Andy Rahmansyah yang kini menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Aceh.
Andy menyebut, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang ia pimpin bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombespol Shobarmen. Dua tersangka pertama, Muhammad Rizal dan Khadafi, ditangkap di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dengan barang bukti kokain dalam tas ransel.













