IkonkataID,MAKASSAR– Keresahan warga atas sistem perparkiran di Pasar Butung Makassar disikapi oleh Komisi B DPRD Makassar. Bukan hanya soal perparkiran yang dianggap semrawut dan meresahkan warga sekitar serta pengunjung pasar tetapi juga status Pasar Butung yang enggan melibatkan PD Pasar Makassar Raya selaku BUMD Pemkot Makassar.
Atas dua masalah tersebut Komisi B DPRD Kota Makassar terjun langsung ke pasar untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Butung, Jumat 21 Maret 2025. Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail mengatakan banyak aduan dari masyarakat yang masuk ke DPRD Makassar terutama soal semrawutnya perparkiran di pasar Butung
“Aspirasi yang masuk tentang bagaimana statusnya pasar Butung dan apalagi menjelang lebaran banyak aspirasi yang masuk tentang parkirannya, depan Pasar Butung yang semrawut,” ujar Ismail.
Politisi Golkar ini mengatakan setelah melakukan sidak tentu menemukan banyak hal yang terjadi di lapangan sehingga pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola Pasar Butung dan PD Pasar Makassar Raya.
“Hasil sidak ini, ternyata bahwasanya PD Pasar Makassar Raya belum pernah menerima apapun dari Pasar Butung padahal PAD Kota Makassar ada disini ”tambah Ismail.
Dia menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat perjanjian antara pemerintah kota dan pengelola Pasar Butung sehingga hal ini akan didalami kembali oleh pihak DPRD Makassar termasuk nantinya membahas mengenai sistem parkir di Pasar Butung.
“Akan kita tertibkan semua, makanya tadi kita panggil seluruh direksi PD Parkir karena asprisasi yang masuk banyak pengendara yang mengeluh tentang tarif parkir yang cukup tinggi. Dan ternyata itu dilakukan oleh jukir-jukir liar,” jelas Ismail.
















