Jaksa Agung Serukan Keterlibatan Masyarakat Mengawasi Dana Desa

Ikonkataid,JAKARTA-Jaksa Agung RI Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan lewat Keynote Speech-nya yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Kamis 27 Februari 2025 di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Kejaksaan telah menyediakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam memberikan informasi terkait penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.

“Keberhasilan pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan media,” tambahnya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pers dan organisasi masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata kelola dana desa yang baik serta membantu mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan rakyat.

Terakhir, Jaksa Agung berharap kerja sama antara Kejaksaan dan Kementerian Desa dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Jaksa Agung mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Acara ini turut dihadiri oleh beberapa stakeholder pimpinan Kementerian/Lembaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *