Bupati Maros Tegas, ASN Tak Berkantor di Hari Pertama Kerja Terancam Tak Naik Pangkat

Bupati Maros Tegas, ASN Tak Berkantor di Hari Pertama Kerja Terancam Tak Naik Pangkat

ikonkata.com, Maros – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros diimbau untuk tidak menambah libur setelah lebaran Idulfitri 2024.

Itu ditegaskan Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Senin, 15 April. Dia menegaskan kalau akan ada sanksi yang menunggu bagi ASN yang mangkir di hari pertama berkantor.

banner 970x250

Teguran tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat, hingga penundaan gaji.

“Kalau sudah tiga kali tidak ikut apel maka akan diberikan sanksi disiplin berat,” tegasnya.

Pihaknya pun akan melakukan sidak ke masing-masing Organisi Perangkat Daerah (OPD) dihari pertama berkantor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *