Lewati ke konten
Ikonkata.id
banner 970x250

UU TNI

DPR RI, UU TNI

Puan : Meski Telah di Sahkan, TNI Tetap Tak Boleh Berpolitik dan Bisnis

Trending|Maret 20, 2025oleh Redaksi Ikon Kata

Puan kembali menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI yang baru disahkan ini berfokus pada tiga pasal utama, yakni Pasal 7 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Pasal 47 yang memperluas ruang lingkup jabatan TNI aktif di kementerian dan lembaga dari 10 menjadi 14 kementerian/lembaga

Ikonkata.id
Hak Cipta © Newkarma
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Versi Non AMP
Ikonkata.id
  • Berita
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Nasional
Exit mobile version