Proposal tersebut tidak hanya mencakup aspek tarif perdagangan, namun juga non-tarif dan langkah konkret Indonesia untuk menyeimbangkan neraca perdagangan secara adil dan setara (fair and square).
Proposal tersebut tidak hanya mencakup aspek tarif perdagangan, namun juga non-tarif dan langkah konkret Indonesia untuk menyeimbangkan neraca perdagangan secara adil dan setara (fair and square).