laporan keuangan yang disajikan oleh masing-masing daerah itu, setelah dilakukan verifikasi, baik oleh auditor di tingkat provinsi maupun kabupaten dan BPK akan melakukan pemeriksa, mencocokkan antara laporan dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.
BPK
Pemeriksaan Interim BPK Terhadap Keuangan Provinsi Sulsel
Dari exit meeting ini, kata Jufri Rahman, ada beberapa hal yang disampaikan dan perlu dicermati, di antaranya terkait perjanjian kerja sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak ketiga, serta beberapa poin dalam perjanjian kerja sama Pemprov Sulsel dengan Bank Sulselbar.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







