Ikonkata-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi pasar modal syariah di kalangan generasi muda. Langkah ini dilakukan untuk memperluas basis investor domestik sekaligus membentuk investor yang cerdas, bijak, dan memahami risiko investasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kuliah Umum Pasar Modal Syariah yang digelar di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap investasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif.
Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta investor, dengan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun.
Sementara itu, Jawa Timur tercatat memiliki sekitar 3,1 juta investor, menjadikannya provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Menurut Hasan, peningkatan jumlah investor harus diimbangi dengan pemahaman yang baik mengenai investasi, termasuk instrumen berbasis syariah.
Ia menegaskan bahwa investasi saham bukanlah praktik perjudian karena merupakan instrumen investasi yang sah dan telah memiliki landasan syariah melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Selain itu, transaksi saham syariah juga didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan seluruh proses investasi berjalan sesuai prinsip syariah.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga mengapresiasi pembukaan rekening efek oleh mahasiswa Universitas Darussalam Gontor sebagai langkah awal untuk mulai berinvestasi secara legal dan bertanggung jawab.
Namun, ia mengingatkan agar mahasiswa tidak terburu-buru menanamkan modal hanya karena mengikuti tren.
“Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” ujar Hasan.
Sementara itu, Rektor Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, menyambut baik penyelenggaraan kuliah umum tersebut.
Menurutnya, pemahaman mengenai investasi menjadi bekal penting bagi mahasiswa agar tidak mudah terjebak praktik investasi ilegal maupun penipuan di era digital.
Kuliah umum ini merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Jawa Timur yang juga mencakup sosialisasi pasar modal bagi aparatur sipil negara di Kota Kediri, talkshow literasi investasi, hingga edukasi mengenai perdagangan karbon bagi pelaku industri dan lembaga jasa keuangan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, OJK berharap semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang memahami investasi secara benar sehingga mampu menjadi investor yang cerdas, terlindungi, dan berkontribusi terhadap penguatan pasar modal Indonesia.









