Ikonkata-Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat menargetkan sterilisasi sebanyak 2.200 kucing jantan sepanjang 2026 sebagai bagian dari pengendalian populasi hewan di wilayah Jakarta Barat.
Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 400 kucing jantan telah disterilisasi melalui program yang dijalankan pemerintah daerah.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti, mengatakan target sterilisasi tahun ini meningkat sekitar 10 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 2.000 ekor.
“Tahun lalu target 2.000 ekor bisa tercapai. Tahun ini ditingkatkan menjadi 2.200 ekor,” kata Tanti, Kamis (21/5).
Menurutnya, kegiatan sterilisasi tahun ini telah dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng dan Kantor Kecamatan Palmerah.
Masing-masing lokasi melaksanakan sterilisasi terhadap 200 kucing jantan.
Program tersebut, kata Tanti, akan terus dilanjutkan hingga November 2026 dengan memperluas koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan agar pelaksanaannya lebih maksimal.
“Lokasi berikutnya masih akan dikoordinasikan bersama jajaran camat dan lurah supaya pelaksanaan program bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Program sterilisasi kucing jantan menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mengendalikan populasi hewan secara lebih terukur sekaligus mendukung kesehatan lingkungan dan kesejahteraan hewan di kawasan permukiman warga.








