Ikonkata-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memimpin pengawasan serentak terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (9/10/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 1,86 juta penerima manfaat di wilayah tersebut.
Pengawasan menyasar tiga lokasi, yakni SPPG Lombok Barat Batulayar Senteluk 2, SPPG Batulayar 2, dan SPPG Kota Mataram Rembiga 2. Langkah ini dilakukan di tengah perlunya kewaspadaan terhadap laporan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan secara nasional.
Hingga September 2026, sebanyak 859 SPPG telah beroperasi di NTB untuk mendukung pelaksanaan program MBG.
Saat mengunjungi SPPG Lombok Barat Batulayar Senteluk 2, Taruna menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi syarat utama keberhasilan program tersebut.
“Program MBG bukan program pemberian makan biasa, melainkan strategi besar menurunkan angka stunting dan membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks keamanan pangan, satu prinsip global yang harus selalu menjadi pegangan bersama, yaitu If it is not safe, it is not food,” ujar Taruna.
Selain pengawasan MBG, BPOM menyoroti penyalahgunaan boraks pada pangan lokal yang masih ditemukan di wilayah kerja Balai POM di Bima dan Balai Besar POM di Mataram.
Penggunaan antibiotik tanpa resep dokter juga menjadi perhatian karena berkontribusi terhadap risiko resistansi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR). Kedua persoalan tersebut dibahas dalam kunjungan Taruna ke Kantor BBPOM di Mataram.
Dalam kesempatan itu, Taruna juga memberikan pembinaan dan mengapresiasi kinerja BBPOM di Mataram yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.
Hingga triwulan III 2026, BBPOM di Mataram mencatat realisasi pemeriksaan sarana produksi pangan sebesar 96,49 persen. Lembaga tersebut mengawasi lima wilayah kabupaten/kota di Pulau Lombok dengan dukungan 76 ASN.
Sementara itu, Balai POM di Bima mengawasi wilayah Pulau Sumbawa dengan 24 ASN. Tantangan pengawasan di wilayah ini antara lain luasnya cakupan wilayah dan peredaran kosmetik ilegal melalui media sosial.
Taruna menekankan bahwa pengawasan obat dan makanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Fungsi, tugas, dan pelayanan lembaga ini harus nyata di masyarakat. Yang lebih penting lagi, orang-orang yang bekerja di dalam lembaga ini, selain kreativitas dan kompetensinya, juga harus mampu mengaplikasikan kemampuan tersebut,” katanya.
Ia mengingatkan seluruh ASN BPOM bahwa tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kita ini pegawai, ASN, abdi negara. Tugas kita adalah pelayanan. Jangan berpikir terbalik, anggaran harus ada terlebih dahulu baru kita bekerja. Kita menjalankan tugas negara sebagai bentuk pengabdian,” tegas Taruna.










