Komisi IV DPR RI Jadi Mitra Kerja Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa

Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, seiring agenda pengembangan kawasan Pantai Utara Jawa termasuk pembangunan Giant Sea Wall.

Ikonkata-DPR RI menetapkan Komisi IV DPR RI sebagai mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ).

Penetapan tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penetapan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada 21 September 2026.

“Menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI. Apakah dapat disetujui?” ujar Puan saat memimpin rapat paripurna.

Pernyataan tersebut kemudian disetujui anggota DPR RI yang hadir dalam rapat.

BOPPJ dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025. Badan tersebut memiliki tugas dalam persiapan, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan kawasan Pantai Utara Jawa.

Salah satu agenda utama BOPPJ adalah pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di kawasan Pantura Jawa.

banner 336x280