Ikonkata-Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung rapat penanganan gempa bumi sekaligus percepatan pemulihan wilayah terdampak di Posko Penanganan Gempa Bumi Yonif TP 834/WM, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/8/2026).
Rapat tersebut diikuti jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, Wakil Panglima TNI, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT.
Pembahasan difokuskan pada percepatan penanganan bencana di sejumlah wilayah terdampak di Pulau Flores. Pemerintah juga memastikan proses pemulihan berjalan beriringan dengan penanganan masa tanggap darurat.
Berdasarkan laporan BNPB yang disampaikan dalam rapat, gempa tersebut telah menyebabkan 105 orang meninggal dunia, 1.678 orang luka-luka, 179.037 orang mengungsi, serta 81.436 rumah mengalami kerusakan.
Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas
Pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terus dipenuhi selama masa tanggap darurat.
Dukungan mencakup penyediaan logistik, layanan kesehatan, energi, hingga air bersih. Di saat bersamaan, pemerintah mempercepat pemulihan akses jalan dan jembatan yang terdampak bencana.
Penguatan sistem peringatan dini tsunami juga menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat di wilayah terdampak.
Rp200 Miliar untuk Percepatan Pemulihan
Untuk memperkuat penanganan sekaligus mempercepat pemulihan, Presiden Prabowo menyalurkan bantuan kemasyarakatan sebesar Rp200 miliar.
Dana tersebut terdiri atas Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan masing-masing Rp20 miliar untuk delapan kabupaten terdampak.
Bantuan tersebut diharapkan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung proses pemulihan di wilayah yang mengalami kerusakan akibat gempa.
Prabowo Temui Pengungsi
Usai memimpin rapat, Presiden Prabowo kemudian mengunjungi posko pengungsian di Lapangan Berdikari.
Di lokasi tersebut, Presiden menyapa warga dan mendengarkan secara langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat yang masih berada di pengungsian.
Kehadiran Presiden menjadi penegasan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada evakuasi dan pemenuhan kebutuhan darurat. Pemerintah juga mulai mendorong pemulihan berbagai fasilitas dan aktivitas masyarakat yang terdampak.
Pemerintah memastikan pendampingan akan terus dilakukan hingga wilayah terdampak kembali pulih dan kehidupan masyarakat dapat berangsur normal.









