Pendidikan di Makassar Tak Boleh Jadi Hak Istimewa

DPRD dan Dinas Pendidikan Makassar dorong pemerataan akses, peningkatan mutu, serta pengawasan yang transparan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Ikonkata-Pendidikan kembali menjadi sorotan dalam agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII yang digelar di Almadera, Jalan Somba Opu, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas arah kebijakan pendidikan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Salah satu pesan utama yang mengemuka adalah pentingnya menempatkan pendidikan sebagai hak dasar seluruh warga, bukan layanan yang hanya dapat diakses oleh kelompok tertentu.

Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dandi Akhmad Muhajir Arif, menegaskan pemerataan pendidikan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan kota.

“Pendidikan harus ditempatkan sebagai hak dasar setiap warga negara. Karena itu, akses terhadap pendidikan yang layak tidak boleh menjadi sesuatu yang hanya bisa dinikmati oleh kelompok tertentu,” ujar Dandi.

Menurutnya, peningkatan mutu dan pemerataan akses tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus menjadi bagian dari kebijakan yang saling menguatkan.

“Akselerasi mutu dan pemerataan akses harus berjalan beriringan agar pembangunan pendidikan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” jelasnya.

Pendidikan Butuh Tata Kelola yang Bersih

Selain membahas akses dan mutu pendidikan, forum tersebut juga menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Akademisi A. Reza Febriadi mengatakan, pendidikan memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas sumber daya manusia sekaligus masa depan Kota Makassar.

Karena itu, pembangunan sektor pendidikan harus ditopang tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mari kita wujudkan Makassar sebagai kota pendidikan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Pendidikan yang baik membutuhkan tata kelola yang baik pula,” kata Reza.

Ia menilai upaya membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kita perlu membangun sistem yang mampu mencegah praktik korupsi dan memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Diskusi yang dimoderatori Muh. Akbar berlangsung interaktif. Peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan pendidikan, tetapi juga diajak memahami posisi pengawasan sebagai instrumen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Sejumlah pertanyaan kemudian disampaikan peserta, terutama terkait strategi pemerintah memastikan program pemerataan pendidikan benar-benar menjangkau masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses.

Peserta juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan program pendidikan serta ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan dan penggunaan program pemerintah.

banner 336x280