Ikonkata-Indonesia mulai membidik posisi lebih besar dalam perkembangan teknologi terapi sel dan produk terapi maju atau Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) di kawasan Asia.
Optimisme itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar saat membuka International Seminar Asian Cellular Therapy Organization (ACTO) 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Forum internasional tersebut mempertemukan regulator, ilmuwan, klinisi, industri dan pemerintah dari berbagai negara Asia. Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang strategis bagi Indonesia untuk menunjukkan kesiapan memasuki era baru pengobatan berbasis terapi sel.
Taruna mengatakan, perkembangan terapi berbasis sel telah mengubah lanskap dunia kedokteran. Teknologi tersebut membuka harapan baru bagi pasien dengan penyakit serius, langka, maupun kondisi yang selama ini belum memiliki terapi efektif.
Menurutnya, inovasi harus mampu diterjemahkan menjadi produk yang aman, berkhasiat, bermutu dan dapat diakses masyarakat.
Peluang Indonesia semakin terbuka seiring pertumbuhan pasar ATMP dunia yang sangat pesat. Nilai pasar ATMP diperkirakan telah melampaui USD50 miliar pada 2026 dan diproyeksikan mencapai USD175 miliar pada 2035. Kawasan Asia-Pasifik bahkan disebut sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan tercepat.
Menurut nya Indonesia dinilai memiliki sejumlah modal untuk mengambil bagian dalam perkembangan tersebut. Mulai dari infrastruktur kesehatan yang terus berkembang, ekosistem riset yang semakin matang, hingga dukungan pemerintah, akademisi, rumah sakit dan industri.
Dengan modal tersebut, Indonesia tidak harus berhenti sebagai pengguna teknologi. Indonesia berpeluang menjadi pusat riset, pengembangan, manufaktur hingga translasi klinis terapi inovatif di kawasan.
Taruna menegaskan BPOM juga terus bertransformasi. Lembaga pengawas obat dan makanan itu tidak ingin regulasi hanya dipandang sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem yang mampu mendorong inovasi.
Sejumlah regulasi telah disiapkan untuk mendukung pengembangan terapi masa depan, di antaranya Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Terapi Maju dan Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2025 tentang Tata Cara Persetujuan Pengembangan Obat Baru.
Kerangka tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan jalur pengembangan yang lebih sistematis bagi produk terapi inovatif.
“Regulasi tidak lagi diposisikan sebagai hambatan inovasi,” demikian semangat yang ditegaskan dalam forum tersebut, melainkan menjadi instrumen untuk memberikan kepastian, kejelasan ilmiah dan jalur pengembangan yang dapat diprediksi.
BPOM saat ini mendampingi evaluasi registrasi Medicel, terapi stem cell karya anak bangsa untuk kasus COVID-19 kritis, serta Bio-GF, produk secretome lokal yang telah memperoleh persetujuan uji klinik fase pertama untuk terapi osteoartritis.
Kedua produk tersebut diproduksi di fasilitas yang telah memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP).
Bagi Taruna, pengembangan terapi maju tidak mungkin dibangun hanya oleh satu lembaga atau satu negara.
Kolaborasi antara regulator, peneliti, klinisi, industri, pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar inovasi berbasis sains benar-benar dapat memberikan manfaat kepada pasien.
Karena itu, penyelenggaraan ACTO 2026 di Indonesia dinilai memiliki arti strategis untuk memperkuat posisi Asia dalam peta pengembangan ATMP dunia.
BPOM pun terus memperkuat kerangka regulasi, pedoman teknis dan pendampingan ilmiah sejak tahap penelitian hingga pengawasan pascapemasaran.
Pendekatan berbasis sains dan risiko juga diterapkan agar regulasi tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi kesehatan yang bergerak cepat.
Kepercayaan internasional terhadap sistem regulasi Indonesia turut menjadi modal penting. Status BPOM sebagai WHO-Listed Authority (WLA) memperkuat pengakuan terhadap kapasitas regulator Indonesia dalam menjamin mutu, keamanan dan khasiat produk kesehatan.
Pengakuan tersebut sekaligus membuka ruang kerja sama internasional yang lebih luas dalam pengembangan produk medis inovatif.
Menutup sambutannya, Taruna mengingatkan bahwa masa depan terapi maju bukan hanya ditentukan oleh terobosan ilmiah.












