Ikonkata-Persoalan kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan DPR RI. Komisi VI DPR RI menilai masalah tersebut tidak lagi terjadi di satu wilayah, tetapi telah menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail, mengatakan keluhan mengenai antrean BBM ditemuinya mulai dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sumatra, Kalimantan hingga Papua.
“Tidak hanya di Sulawesi Selatan, tidak hanya di Sulawesi Utara, tapi bahkan Sumatera, Kalimantan, bahkan sampai ke Papua,” ujar Ismail di sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026).
Menurut Ismail, kondisi tersebut harus segera dievaluasi karena masyarakat tidak seharusnya terus berhadapan dengan antrean untuk mendapatkan BBM.
Ia menilai penambahan suplai dan penguatan pasokan yang selama ini dilakukan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan di lapangan.
Salah satu titik masalah yang disoroti adalah dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ismail menduga praktik tersebut menjadi salah satu penyebab distribusi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.
Politisi PKS itu bahkan menyoroti dugaan keterlibatan oknum pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam praktik tersebut.
Dari hasil kunjungan kerja Komisi VI, muncul dugaan adanya kerja sama antara oknum SPBU dengan pemilik kendaraan yang telah dimodifikasi menggunakan tangki rakitan untuk menyedot BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Jika dugaan tersebut terbukti, Ismail meminta pemerintah tidak memberikan sanksi sebatas teguran.
Menurutnya, SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenai sanksi tegas, mulai dari penghentian operasional sementara hingga pengambilalihan hak pengelolaan.
“Kalau memungkinkan ada sanksi yang secara tegas diberikan kepada SPBU dalam tanda kutip oknumnya, ya mungkin kalau tidak ditutup secara permanen, tutup sementara atau diambil alih pengelolaannya,” tegasnya.
Dorong Satgas Distribusi BBM
Untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut, Komisi VI DPR RI juga mendorong pembentukan satuan tugas khusus yang menangani distribusi BBM.
Satgas tersebut diharapkan melibatkan Kementerian ESDM, PT Pertamina, serta aparat penegak hukum. Dengan mekanisme tersebut, pengawasan distribusi hingga penindakan terhadap praktik penyimpangan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Ismail menilai persoalan distribusi BBM tidak boleh terus berulang dengan alasan kendala logistik. Terlebih untuk BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah dan menengah ke bawah.
“Supaya persoalan-persoalan ini bisa sesegera mungkin kita temui di lapangan, tidak lagi kemudian ada antrean, tidak lagi ada kemudian kekosongan bahan bakar minyak, khususnya yang kategori subsidi yang memang menjadi hak masyarakat menengah, menengah ke bawah,” ujarnya.
Komisi VI berharap pembenahan distribusi tidak hanya berfokus pada penambahan pasokan, tetapi juga memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.









