DPRD Soroti Minimnya Imbal Hasil Penyertaan Modal Pemkot Makassar

Fraksi MULIA menilai investasi miliaran rupiah di PT GMTD dan PT KIMA belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah, mendesak Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh.

Ikonkata-DPRD Kota Makassar menyoroti efektivitas penyertaan modal Pemerintah Kota Makassar pada sejumlah perusahaan. Investasi daerah yang telah mencapai miliaran rupiah dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Fraksi MULIA DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila, dalam Pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (30/7/2026).

Irmawati mengungkapkan, dua penyertaan modal yang menjadi perhatian fraksinya adalah investasi Pemerintah Kota Makassar di PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Menurutnya, hingga akhir tahun anggaran 2025, total penyertaan modal Pemkot Makassar di PT GMTD telah mencapai Rp3,3 miliar. Namun, dividen yang diterima pemerintah daerah hanya sebesar Rp250,8 juta, atau sekitar 7,6 persen dari nilai investasi.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian agar penyertaan modal daerah benar-benar memberikan manfaat yang optimal,” ujar Irmawati.

Selain itu, Fraksi MULIA juga menyoroti penyertaan modal di PT KIMA. Hingga akhir Desember 2025, nilai investasi pemerintah daerah di perusahaan tersebut telah mencapai Rp4 miliar, namun belum memberikan dividen kepada kas daerah.

“Hal ini tentu menjadi catatan penting dan perhatian bersama agar investasi daerah dapat dikelola lebih efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Politisi Partai Hanura tersebut menilai penyertaan modal pemerintah tidak boleh hanya dipandang sebagai investasi jangka panjang, tetapi juga harus mampu menghasilkan manfaat finansial yang terukur bagi daerah.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penyertaan modal, baik pada badan usaha milik daerah (BUMD) maupun perusahaan yang menerima investasi pemerintah.

Menurut Irmawati, evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap dana yang ditanamkan dikelola secara profesional, memiliki indikator kinerja yang jelas, dan mampu memberikan imbal hasil yang sepadan bagi pemerintah daerah.

“Setiap penyertaan modal harus memiliki ukuran kinerja yang jelas sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Fraksi MULIA berharap hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menentukan arah kebijakan investasi daerah ke depan, sehingga penyertaan modal tidak hanya menjaga kepemilikan saham, tetapi juga mampu meningkatkan PAD dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

banner 336x280